Polisi Pastikan Jasad Bayi di Kos Tanjungpinang Bukan Hasil Aborsi

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Polresta Tanjungpinang memastikan jasad bayi yang ditemukan di sebuah kos-kosan di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Batu IX, bukan merupakan hasil aborsi.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diketahui lahir secara prematur di usia kandungan 6 bulan.

“Ibunya, VC (23), mengalami kondisi kandungan yang lemah sehingga bayi tersebut lahir prematur. Tidak ada indikasi aborsi,” ujar Hamam Wahyudi, Kamis (24/1).

Hasil penyelidikan juga menemukan bahwa ayah bayi tersebut adalah DEH (25), seorang warga Tanjungpinang yang menjalin hubungan dengan VC sejak April 2024. Saat ini, VC telah kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, sementara DEH masih berada di Tanjungpinang.

“Kami tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Kasus ini telah selesai,” tegasnya.

Sebelumnya, masyarakat Jalan Cinta Damai, Kelurahan Batu IX, dihebohkan dengan penemuan jasad bayi di sebuah kos-kosan pada Selasa (21/1) pagi. Polisi yang awalnya menduga kasus ini sebagai aborsi segera melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari keterangan saksi, VC sempat meminta bantuan temannya sekitar pukul 23.00 WIB sebelum ditemukan dalam kondisi lemah. Namun, hasil penyelidikan akhirnya memastikan bahwa kejadian tersebut murni karena kondisi kesehatan VC yang tidak memungkinkan untuk melahirkan secara normal.

Kapolresta Tanjungpinang pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih lanjut dan menghormati privasi keluarga yang bersangkutan.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights