Polisi Tekankan Pentingnya Kompetensi Kehumasan dan Responsivitas dalam Berkomunikasi dengan Media

BATAM (Sempadanpos.com)–Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri dan pelatihan peningkatan kemampuan fungsi teknis humas. Kegiatan yang bertajuk “Humas Polri yang presisi siap mendukung stabilitas kamtibmas yang kondusif dalam proses demokrasi guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan” ini dilaksanakan di Beverly Hotel, Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa, 14 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjawab tantangan Humas Polda Kepri di masa depan, terutama dalam hal keterbukaan informasi publik dan peran humas yang lebih luas.

Melalui kegiatan ini, Bidang Humas diharapkan tidak hanya sekadar menjadi juru bicara atau memberitakan informasi kriminal, tetapi juga menjalankan manajemen media sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Pandra.

Pandra menekankan pentingnya peran para Kasi Humas dan perwakilan dari lebih dari 30 satuan kerja di Polda Kepri untuk memahami dan menjalankan fungsi kehumasan. Dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023, setiap anggota Polri diharapkan menjadi agen kehumasan yang responsif dan mampu menjawab pertanyaan media sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Selain itu, Pandra juga menekankan pentingnya transparansi dalam berkomunikasi dengan media. “Polri harus responsif dan mencari data, serta tidak boleh menghindari pertanyaan wartawan. Jika suatu informasi masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan, hal tersebut harus dijawab dengan tepat tanpa menimbulkan benturan komunikasi,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kompetensi kehumasan, Polri telah membangun portal Humas Polri yang menyediakan materi e-learning, termasuk pre-test dan post-test. Personel yang lulus dengan nilai sesuai passing grade akan diakui kompetensinya, sementara yang belum memenuhi standar diharapkan untuk terus belajar.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Andi, menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Dewan Pers dan organisasi profesi dalam menghadapi kemudahan menjadi wartawan dan membuka perusahaan media.

“Sertifikasi kompetensi bagi wartawan dan verifikasi faktual perusahaan media di Dewan Pers sangat penting untuk memastikan profesionalisme dalam jurnalistik.  Dan berharap pelatihan kehumasan ini dapat meningkatkan kemampuan komunikasi kepolisian dengan media dan masyarakat,” terangnya.(*/dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights