Polres Anambas Pastikan Produk Mengandung Babi Tidak Beredar di Kepulauan Anambas

ANAMBAS (Sempadanpos.com)— Polres Kepulauan Anambas bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan swalayan, Jumat (2/5), untuk memastikan tidak adanya peredaran produk makanan yang mengandung unsur babi (porcine).

Sidak dilakukan sebagai respons atas temuan terbaru Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BPOM yang mengungkap adanya sembilan produk marshmallow mengandung porcine, meski sebagian telah bersertifikat halal.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim IPTU Alfajri, S.H., menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan produk makanan kemasan yang mengandung unsur babi di wilayah Anambas.

“Toko dan swalayan yang diperiksa antara lain Toko Sandi, Toko Bersama, Zurika, Cok Mey, Lili, Yelina, Cun Yok, Viola Jaya, Marcel, Family, Sunkis, Banhong, Engseng, Berkah, Yoriki, Sam, Ando, Siantan Mart, dan Satu Mart,” jelas IPTU Alfajri.

Ia mengimbau seluruh pemilik usaha untuk melakukan pengecekan mendalam terhadap produk yang dijual. “Kami mengingatkan agar para pedagang memastikan keamanan dan kehalalan produk sebelum didistribusikan kepada konsumen,” ujarnya.

Kasatreskrim juga menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi peredaran produk non-halal, khususnya yang sudah dinyatakan mengandung gelatin babi.

Adapun sembilan produk yang teridentifikasi mengandung porcine antara lain:

Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

* Corniche Apple Teddy Marshmallow

* ChompChomp Car Mallow

* ChompChomp Flower Mallow

* ChompChomp Mini Marshmallow

* Hakiki Gelatin

* Larbee-TYL Marshmallow isi selai vanila

* AAA Marshmallow Rasa Jeruk

* SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat

“Temuan ini menimbulkan keresahan publik, khususnya masyarakat Muslim yang mempercayai label halal sebagai jaminan konsumsi,” tutup Kasatreskrim.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights