Polresta Barelang Bubarkan Sekelompok Remaja Nongkrong Larut Malam saat Patroli KRYD
BATAM (Sempadanpos.com)— Sekumpulan remaja yang tengah asyik nongkrong hingga larut malam di sejumlah titik di Kota Batam dibubarkan oleh petugas kepolisian saat pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (26/7/2025) malam hingga Minggu dini hari.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang sebagai upaya menciptakan situasi aman dan tertib di wilayah hukum mereka. Patroli dilakukan di berbagai lokasi keramaian seperti pusat perbelanjaan, pasar, pertokoan, perkantoran, pelabuhan, hingga objek vital lainnya.
Petugas juga mengatur lalu lintas di sekitar Grand Mall Batam dan Nagoya Hill Mall, dua kawasan yang kerap ramai dikunjungi warga, terutama pada akhir pekan.
Kepala Satuan Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra SE, MH., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), seperti aksi premanisme, balap liar, hingga kejahatan jalanan seperti curanmor, curas, dan curat (C3).
“Patroli KRYD ini terus dilakukan secara berkelanjutan guna mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban umum,” kata AKP Satri Putra, Minggu (27/7/2025).
Dalam pelaksanaannya, polisi mendapati sejumlah remaja berkumpul hingga larut malam. Mereka langsung diperiksa oleh petugas, termasuk pemeriksaan badan, barang bawaan, identitas diri, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Petugas memberikan pengarahan dan imbauan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami ingin memastikan wilayah hukum Polresta Barelang tetap bebas dari aktivitas premanisme, C3, balap liar maupun kecelakaan lalu lintas,” tegas Putra.
Ia menambahkan bahwa partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Masyarakat diminta aktif menjadi mitra kepolisian dengan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami juga mengimbau masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi call center Polri 110,” pungkasnya.(ham)











