Polresta Tanjungpinang Ungkap Sindikat Pemalsuan Emas dan Berhasil Diringkus Pelaku Curas

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Selama periode libur Lebaran dan cuti bersama, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap sindikat pemalsuan emas yang melibatkan kepala cabang (kacab) Dimas Olatukan dari PT Asli Gadai Sejahtera (kacab gas), beserta kolaboratornya, Tri Sutrisno, Selasa (16/4/24)

Pelaku curas saat di konfirmasi kapolresta Tanjungpinang dan didampingi kasat reskrim

Kombespol Heribertus Ompusunggu, SIK, M.Si, menyatakan bahwa kronologi aksi tersangka melibatkan pembelian barang imitasi yang kemudian dijaminkan ke PT Gas di mana tersangka menjabat sebagai kacab.

Aksi ini melibatkan pemalsuan emas dengan menggunakan data-data KTP mantan karyawan dan beberapa keluarga. Tersangka berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 900 juta dari tindakannya, yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan perjudian online.

Selain itu, pihak Satreskrim juga berhasil menangkap pelaku percobaan pemerkosaan (Curas) yang dilakukan oleh seorang ojek online di jalan Dompak.

Korban, seorang pelajar, memesan ojek online dan menjadi korban percobaan pemerkosaan serta pencurian handphone. Pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa sepeda motor, helm, handphone, dan pakaian yang dikenakan korban. Korban mengalami kerugian sebesar 2,5 juta.(Lanni)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights