Proyek Pelabuhan Letung Tahap II Disorot Warga: Struktur Rusak, Material Diduga Tak Sesuai, dan Upah Belum Dibayar

ANAMBAS (Sempadanpos.com)-Proyek pembangunan Pelabuhan Roro Letung Tahap II di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dimulai sejak pertengahan 2024 itu kini dipertanyakan kualitasnya, menyusul temuan kerusakan struktur dan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar teknis.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp31,18 miliar yang bersumber dari APBN, dijadwalkan selesai dalam periode 7 Juni – Desember 2024, sesuai dengan kontrak PL.107/4/9/SP/PPK1/BPTD-KEPRI/VI/2024. Namun hingga Agustus 2025, pekerjaan belum juga rampung, meskipun telah mendapat tambahan waktu kerja selama 50 hari kalender.

Pekerjaan ini dipercayakan kepada PT. Samudera Anugrah Indah Permai (SAIP) oleh Kementerian Perhubungan melalui Satker BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau, dengan pengawasan teknis oleh PT. Priangan Raya Utama.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hasil yang memprihatinkan. Fendi, pemuda asal Kuala Maras, menyampaikan kekesalannya saat meninjau lokasi, Rabu sore, 6 Agustus 2025. Ia menemukan dua lubang besar di bagian pangkal jalan pelabuhan, diduga akibat struktur tanah timbunan yang tidak padat dan lantai beton yang tidak dikerjakan sesuai prosedur.

“Tanahnya kosong di bawah lantai beton, seperti tidak dipadatkan. Ini proyek besar, tapi hasilnya mengecewakan. Seharusnya jadi kebanggaan warga, bukan malah meresahkan,” ujar Fendi.

Pengawasan Lemah, Material Diragukan, dan Upah Tak Dibayar

Fendi menilai, kerusakan tersebut adalah indikasi kelalaian dalam pengawasan, baik oleh pihak konsultan pengawas maupun Satker BPTD. Ia menduga penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas konstruksi.

“Ini proyek negara dengan dana besar. Harusnya diawasi ketat. Kalau begini, jelas ada kelalaian. Pemerintah harus bertindak tegas,” tambahnya.

Fendi juga menyebut bahwa batu dan pasir yang digunakan terindikasi tidak sesuai standar, dan tanah timbunan terlihat berkualitas rendah. Dugaan ini diperkuat oleh lambannya respons dari pihak terkait atas kondisi kerusakan yang sudah terjadi.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah upah pekerja lokal dan pemborong yang belum dibayar. Menurut Fendi, sejumlah pemborong yang terlibat dalam pengerjaan proyek belum menerima pembayaran dari kontraktor meskipun proyek sudah berlangsung lebih dari satu tahun.

“Ada pemborong yang sampai sekarang belum menerima pembayaran. Ini masalah serius, mencerminkan manajemen proyek yang bermasalah sejak awal,” ungkapnya.

Pihak Terkait yang Disebut Bertanggung Jawab

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut beberapa nama yang disebut-sebut terlibat langsung dalam proyek ini:

* Andreas Sunandar – Diduga pemilik PT. Samudera Anugrah Indah Permai

* Agus Sulistyawan – Dikabarkan menjabat sebagai Direktur Cabang PT. SAIP

* Jemmy Tanu Wijaya – Dikabarkan sebagai penanggung jawab lapangan PT. SAIP

* Abraham Lucky Geraldo, S.Tr.Tra – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Satker BPTD Kelas II Kepri

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun Kementerian Perhubungan terkait kondisi proyek dan berbagai dugaan tersebut.

Media ini akan terus menelusuri dan memperbarui informasi terkait perkembangan proyek Pelabuhan Letung Tahap II ini dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. (Her)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights