Satgas Gakkum Polda Kepri Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Depan PT Servotech Batam

BATAM (Sempadanpos.com)– Satgas Gakkum Operasi Pekat Seligi 2025 Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di depan PT. Servotech Indonesia, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah meliput cekcok antara warga dan pekerja proyek di lokasi. Saat mengambil gambar, korban mendapat makian dan dikeroyok oleh sejumlah pekerja. Tidak terima atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke SPKT Polda Kepri, yang tercatat dalam laporan polisi nomor LP-B/27/IV/2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 18.53 WIB, tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial GG (Gabriel Gabi), pria kelahiran 23 Maret 1985, yang berprofesi sebagai wiraswasta. GG ditangkap di sebuah bangunan baru dekat Fitness Abuana Sukses Batindo, kawasan Duriangkang, Sei Beduk, Kota Batam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sepasang pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian sebagai barang bukti. Saat ini, GG telah dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap kejadian melalui Call Center 110 atau aplikasi Super Apps Polri.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights