Sekwan DPRD Lingga Diduga Ancam Wartawan dengan Pecahan Botol, Bendahara PWI Kepri: “Tindakan Bar-bar dan Mengancam Kebebasan Pers”

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Ketegangan memuncak di Lingga setelah gencarnya pemberitaan dugaan korupsi yang menyeret nama Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lingga, Saparudin. Pada Rabu (23/10/2024), Saparudin diduga mengancam wartawan radarkepri.com dengan pecahan botol alkohol di Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara.

Ancaman tersebut dialami wartawan yang sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan pohon bonsai, yang diduga melibatkan istri Bupati Lingga. Alih-alih memberikan klarifikasi, Saparudin dan beberapa rekan, termasuk Kabag Prokopimda Widi, diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan tersebut. Salah satu rekan Saparudin, Ruslan, memperingatkan bahwa pemberitaan mengenai istri bupati bisa “membuat banyak orang marah.”

Insiden ini langsung dikecam oleh Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau, Ady Indra Pawennari, yang menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan “bar-bar” yang mencederai kebebasan pers. “Ini tindakan premanisme yang tak pantas dilakukan, apalagi oleh pejabat publik. Kita akan dorong kepolisian untuk menindak tegas aksi seperti ini,” ujar Ady pada Jumat (25/10/2024).

Aliasar, wartawan yang diancam, memutuskan untuk tidak melaporkan insiden tersebut, meskipun tetap berencana menyerahkan bukti terkait dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi Kepri. Ia berharap kasus ini mendapat perhatian, sehingga kebenaran bisa terungkap dengan bantuan ormas dan LSM.

Peristiwa ini memicu kecaman keras dari sejumlah wartawan yang tergabung dalam PWI Kepulauan Riau, yang meminta aparat kepolisian mengambil langkah hukum terhadap aksi intimidasi terhadap jurnalis yang hanya menjalankan tugasnya sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kebebasan pers adalah hal yang dijamin undang-undang. Jika merasa dirugikan, gunakan hak jawab atau laporkan ke Dewan Pers, bukan malah mengancam keselamatan jurnalis,” tegas Ady.

Ketua PWI Kepri,  Andi, sigap menanggapi masalah tersebut dan segera  menghubungi  Ketua PWI Lingga agar ditindak lanjuti,” saya sudah menghubungi ketua PWI Lingga untuk mengetahui kronologisnya,” terangnya.

Sementara pimred radarkepri.com, Irfan Antontrik yang juga anggota PWI mengatakan kasus ini akan dilaporkan ke Polda,” besok kami akan buat laporan ke Polda lengkap dengan kronologisnya,” tutupnya. (Dwi)

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights