Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Kejahatan Lainnya

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang kembali memusnahkan barang bukti hasil kejahatan dari 16 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (28/11/2024). Barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika jenis … Read More

Verified by MonsterInsights