Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif oleh Kejati Kepri Disetujui Jampidum Kejagung RI
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berhasil memperoleh persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) atas satu … Read More










