Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 10 Kg Narkoba, Selamatkan 50 Ribu Jiwa dari Ancaman Sabu
TANJUNGPINANG LSempadanpos.com)–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang memusnahkan barang bukti narkoba seberat hampir 10 kilogram yang disita dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika, 15 Maret 2025. Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Mapolresta … Read More










