Tersangka Korupsi PNBP Kembalikan Rp. 3,75 Miliar ke Kejati Kepri
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menerima pengembalian sebagian kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3,75 miliar dari tersangka SY, Direktur PT. Pelayaran Kurnia Samudra. Pengembalian uang tersebut terkait … Read More










