Tingkatkan Rasa Aman, Polsek Bintan Utara Rutin Laksanakan KRYD
BINTAN (Sempadanpos.com)– Polsek Bintan Utara Polres Bintan terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pada Sabtu (18/5/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Bintan Utara KOMPOL Suwitnyo, SH menjelaskan bahwa peningkatan patroli dilakukan secara rutin dan intensif. Tujuannya adalah untuk mencegah serta mengantisipasi kerawanan terjadinya tindak pidana, serta memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Bintan, khususnya di wilayah hukum Polsek Bintan Utara.
Upaya yang kita laksanakan ini merupakan wujud nyata dari peran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengedepankan langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana sehingga kondisi kamtibmas tetap stabil dan kondusif,” ungkap Kapolsek Suwitnyo.
Peningkatan kegiatan dilakukan dengan memantau berbagai titik yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana, seperti perempatan jalan, pusat keramaian, dan area yang sering menjadi tempat kerumunan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan seperti tindak kriminalitas atau keributan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Polri, dalam hal ini Polres Bintan melalui Polsek jajaran, termasuk Polsek Bintan Utara, merupakan garda terdepan dalam kegiatan ini. Mereka terus berupaya maksimal dalam pelaksanaan tugas agar masyarakat dapat merasa aman dan tenang dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari tanpa khawatir akan terjadinya gangguan keamanan.
“Peran untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif tidak hanya bagi anggota Polri, namun kita semua juga harus andil dalam menciptakan keamanan di wilayah kita. Oleh karena itu, kami dari pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk bersama-sama berperan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. Jika melihat atau mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan, segera sampaikan kepada Polres atau Polsek terdekat agar dapat dilakukan tindakan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” tutup Kapolsek Bintan Utara.(Lanni)