Ungkap 12 Kasus Narkoba, Polresta Barelang Amankan 19 Tersangka dan 1,1 Kg Sabu
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Perang terhadap peredaran narkotika terus digencarkan Satresnarkoba Polresta Barelang. Dalam serangkaian pengungkapan terbaru, aparat kepolisian berhasil membongkar 12 kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan 19 orang tersangka di berbagai lokasi wilayah hukum Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menuturkan, dari operasi tersebut petugas menyita barang bukti dalam jumlah signifikan berupa 52 paket sabu dengan berat total mencapai 1.130,93 gram serta 46 butir pil ekstasi dari berbagai merek yang beredar di kalangan pengguna.
“Selain narkotika jenis sabu dan ekstasi, polisi juga menemukan modus baru penyalahgunaan zat berbahaya berupa etomidate yang dicampurkan dalam liquid rokok elektrik (vape),” terang Kombes Pol Anggoro, Rabu (11/2/2026).
Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sebanyak 238 unit liquid vape berbagai merek, di antaranya Thugs, Yakuzza, Mercedes, serta sejumlah kemasan cairan tanpa merek yang diduga mengandung zat berbahaya.
Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Arsyad Riyandi menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian hingga tingkat polsek serta dukungan informasi dari masyarakat.
“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Barelang. Sinergi dengan masyarakat sangat membantu dalam memutus mata rantai kejahatan ini,” ujarnya.
Dari jumlah barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan ribuan orang terselamatkan dari ancaman narkotika. Secara estimasi, pengungkapan tersebut diyakini dapat mencegah penyalahgunaan narkoba oleh lebih dari 14 ribu calon pengguna.
Kini, para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Mereka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dan KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara serta denda hingga Rp2 miliar.
Polresta Barelang menegaskan akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan dlingkungan masing-masing.(dwi)











