Wujudkan Generasi Bebas Narkoba, Satbinmas Polres Bintan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Teluk Bintan
BINTAN (Sempadanpos.com)– Dalam upaya menciptakan generasi muda yang cerdas, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Bintan menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba di SMA Negeri 1 Teluk Bintan pada Selasa (29/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut dihadiri langsung oleh KBO Sat Binmas Polres Bintan, AIPDA M. Ali Rozak, didampingi Kanit Binkamsa Bripka Eko Sihombing, Wakil Kepala Sekolah Rika Kumalasari, sejumlah personel Sat Binmas, serta 71 pelajar kelas X.
Dalam sambutannya, AIPDA M. Ali Rozak menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah atas kesempatan yang diberikan untuk melakukan edukasi mengenai bahaya narkoba. Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam memutus rantai penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak sekolah dan para pelajar yang hadir. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba serta dampak buruknya terhadap masa depan generasi muda,” ujar Ali Rozak.
Wakil Kepala Sekolah, Rika Kumalasari, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Bintan atas perhatian dan edukasi yang diberikan kepada siswa-siswinya. “Kami berharap kegiatan ini membuka wawasan para pelajar agar menjauhi narkoba demi keselamatan dan masa depan mereka,” ungkapnya.
Bripka Eko Sihombing menambahkan bahwa narkoba, singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, kini semakin marak beredar di kalangan remaja dan pelajar. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran pelajar tentang peran penting mereka sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Selain memberikan materi penyuluhan, Satbinmas Polres Bintan juga membagikan bantuan berupa alat tulis kepada para pelajar sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan belajar-mengajar.
Satbinmas mengimbau kepada seluruh pelajar untuk berani melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar, baik melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun Call Center 110.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelajar dapat menjadi agen perubahan dan penggiat anti-narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas.(dwi)











