27 Warga Binaan Lapas IIA Tanjungpinang Terima Remisi Natal 2024
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Sebanyak 27 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas IIA Tanjungpinang menerima remisi dalam rangka perayaan Natal 2024. Dari 534 tahanan hanya 27 WBP yang mendapat remisi natal 2024. Pemberian remisi ini berlangsung di Gereja Lapas IIA Tanjungpinang, Rabu (25/12/2024), yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto, melalui sambungan daring.
Kepala Lapas IIA Tanjungpinang, Misbahuddin, menegaskan bahwa remisi diberikan kepada WBP yang memenuhi persyaratan, salah satunya adalah berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
“Remisi ini harus menjadi motivasi untuk terus berbuat baik dan tidak mengulangi hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Misbahuddin.
Kasubsi Registrasi Lapas IIA Tanjungpinang, Ramadina Humarah atau akrab disapa Yuma, menjelaskan bahwa remisi yang diusulkan awalnya diberikan kepada 25 orang, namun ada tambahan dua orang dari Rutan Tanjungpinang pada 23 Desember 2024.
“Dengan tambahan tersebut, total ada 27 orang yang menerima remisi,” ungkap Yuma.
Misbahuddin merinci bahwa dari 25 orang yang diusulkan, 23 WBP berhasil mendapatkan remisi Natal tahun ini. Jumlah remisi yang diberikan bervariasi, yaitu 16 orang mendapat pengurangan satu bulan, 5 orang mendapat satu bulan 15 hari, dan 24 orang mendapat dua bulan.
Ia berharap pemberian remisi ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menjalani hukuman.(dwi)











