Rutan Tanjungpinang Ikuti Apel Pagi Virtual, Dukung Sinergi Transisi Pemerintahan

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang beserta seluruh pejabat struktural dan staf mengikuti apel pagi bersama secara virtual, Senin (03/02). Apel ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta diikuti oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting.

Apel dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., yang menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga guna mendukung keberhasilan transisi pemerintahan yang tengah berlangsung.

“Sinergi yang baik akan memastikan kelangsungan program kerja yang berkesinambungan, adaptif terhadap perubahan regulasi, dan mampu mendukung visi besar kita menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Wamenkum dalam amanatnya.

Selain itu, Wamenkum juga menyoroti kondisi anggaran yang terbatas dan menekankan perlunya kreativitas serta efisiensi dalam menjalankan tugas.

“Kualitas kinerja bukan hanya ditentukan oleh jumlah anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh bagaimana kita memaksimalkan sumber daya yang ada, bekerja dengan lebih cerdas, dan memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap memberikan hasil yang optimal,” tegasnya.

Di akhir amanatnya, Wamenkum mengajak seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan penuh integritas, efisiensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Setelah apel bersama, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang memberikan pengarahan singkat kepada seluruh pejabat dan staf, menegaskan kembali arahan dari Wamenkum serta mendorong peningkatan sinergi dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama antarinstansi, khususnya di lingkungan pemasyarakatan, guna memastikan keberhasilan program kerja di tengah transisi pemerintahan. (Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights