Rutan Tanjungpinang Gelar Razia Rutin untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan hunian. Sebagai tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, Rutan Tanjungpinang menggelar razia rutin di Blok Penyengat, Selasa (04/02).
Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Tri Wahyu Widodo, memimpin langsung razia ini, yang melibatkan jajaran staf pengamanan serta regu pengamanan. Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah kamar hunian Penyengat 2 dan Penyengat 3.
“Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Seluruh barang yang dianggap berbahaya dan melanggar aturan akan langsung disita dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Tri Wahyu Widodo.
Ia menegaskan bahwa razia rutin merupakan langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Rutan Kelas I Tanjungpinang akan terus melaksanakan razia secara berkala sesuai instruksi pimpinan untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Sebagai bagian dari upaya menciptakan disiplin dan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, Rutan Kelas I Tanjungpinang berkomitmen untuk menggelar razia minimal satu kali dalam seminggu. Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan keamanan serta mendukung proses pembinaan bagi WBP. (Dwi)











