Diduga Bermasalah, Pokir Cen Sui Lan Saat di Komisi V DPR RI Sorotan Publik: Proyek Pelabuhan Letung Tahap II Mangkrak

ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Proyek pembangunan Pelabuhan Letung Tahap II di Pikuk Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, yang dikerjakan oleh PT Samudra Anugrah Indah Permai, belum juga rampung hingga April 2025, meski masa kontraknya telah berakhir pada Desember 2024 lalu.

Proyek bernilai Rp31,1 miliar ini merupakan usulan Pokok Pikiran (Pokir) dari Cen Sui Lan saat masih menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI. Proyek tersebut masuk dalam kontrak multiyears dengan pendanaan dari Kementerian Perhubungan melalui Satuan Kerja Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kepulauan Riau, mencakup tahun anggaran 2023 dan 2024.

Meski kontrak utama telah selesai, pekerjaan di lapangan tetap berlanjut dengan perpanjangan waktu hingga lima bulan, dari Januari hingga Mei 2025. Namun, sejak perpanjangan tersebut, tidak lagi terlihat aktivitas pengawasan dari konsultan, setelah masa kontrak PT Priangan Raya Utama sebagai pengawas berakhir.

Pelaksana proyek, Rommy Matindas, saat ditemui di lokasi pada 15 April 2025 mengonfirmasi bahwa pengawasan sudah tidak aktif lagi. “Pernah ada utusan dari pihak Satker meninjau ke lokasi, tetapi hanya beberapa hari saja. Mungkin ada hal lain, saya juga tidak tahu,” ujarnya.

Warga setempat pun menyatakan hal serupa. Salah satu warga, Fendi, menyebutkan bahwa sudah lama tidak terlihat aktivitas pengawasan di lokasi. “Info yang saya dengar, konsultannya sudah habis kontrak. Sekarang proyek itu hanya lanjut karena dapat tambahan waktu kerja,” ujarnya.

Ketiadaan pengawasan ini memunculkan kekhawatiran terkait kualitas pekerjaan, baik dari aspek struktur bangunan maupun material yang digunakan. Oleh karena itu, media ini mendesak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk melakukan audit lapangan guna memastikan mutu dan kesesuaian proyek dengan kontrak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satker BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau belum memberikan keterangan resmi, meski telah beberapa kali dihubungi.(red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights