Smokel: Jejak Perdagangan Gelap yang Pernah Hidupi Pesisir Kepri

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Aktivitas smokel atau perdagangan gelap di Kepulauan Riau, khususnya Tanjungpinang, pernah menjadi denyut ekonomi utama masyarakat pesisir. Praktik yang mulai tumbuh sekitar tahun 1970-an ini bertahan lebih dari empat dekade, sebelum perlahan padam sekitar tahun 2017.

Pada masa jayanya, barang-barang seperti celana dan baju jeans bermerek dari Singapura serta bawang putih menjadi komoditas utama. Barang-barang itu diselundupkan menggunakan sampan kecil menuju kapal besar seperti Kapal Tampomas, bahkan sebagian dikirim lewat kapal ikan ekspor yang rutin keluar-masuk dari Singapura dan Malaysia.

Seorang warga Tanjungpinang, sebut saja Budi, masih mengingat masa itu sebagai periode emas.

“Inang-inang atau orang yang ikut mengangkut barang ke kapal bisa sekali kerja dapat uang untuk kebutuhan satu minggu. Tanjungpinang saat itu dikenal sampai Asia Tenggara karena jalur niaga smokel-nya,” ujarnya, Sabtu (1/11).

Tampomas Tenggelam, Jalur Smokel Mulai Berubah

Tragedi tenggelamnya Kapal Tampomas pada tahun 1981 menjadi titik balik jalur smokel di Tanjungpinang. Kapal Pelni seperti Umsini dan Siguntang sempat menggantikan peran kapal besar dalam rantai penyelundupan, meski hanya bertahan beberapa tahun.

Namun geliat smokel tak serta-merta mati. Komoditasnya justru semakin beragam: rokok ilegal, elektronik, tekstil, hingga sembako dari negara tetangga. Aktivitas ini turut menghidupi ribuan pekerja pelabuhan, tukang sampan, hingga inang-inang—sebutan bagi perempuan pengangkut barang ke kapal.

Smokel di Batam, Karimun, dan Jalur Laut ‘Tikus’

Selain Tanjungpinang, aktivitas penyelundupan juga marak di Batam, Bintan, dan Karimun. Aparat kerap menangkap kapal cepat tanpa dokumen membawa minuman keras, rokok tanpa bea cukai, BBM subsidi, hingga narkotika jenis sabu.

Beberapa kasus besar yang pernah mencuat di Kepri antara lain:

* Penyelundupan sabu dari Johor dan Singapura ke Batam menggunakan kapal kayu dan speedboat.

* Penyelundupan baby lobster, bawang putih, dan pakaian bekas melalui pelabuhan tidak resmi di Bintan dan Karimun.

* Penangkapan kapal ikan yang memanfaatkan izin ekspor untuk membawa barang konsumsi dan elektronik ilegal ke Tanjungpinang.

Dari Sumber Rezeki Jadi Sejarah

Namun semua berubah sekitar delapan tahun terakhir. Jalur laut tikus mulai sepi, kapal-kapal kecil dijual, dan pelabuhan tradisional kehilangan denyutnya.

“Barang dari Singapura tidak lagi boleh masuk, kapal-kapal kecil di Tanjungpinang tidak ada aktivitas. Gubernur dan instansi pemerintah waktu itu seperti tutup mata. Akhirnya kapal banyak dijual rugi,” ungkap Apek, warga lainnya.

Hasil investigasi lapangan menyebutkan, ratusan kapal milik toke atau pemodal di Tanjungpinang kini tak lagi beroperasi. Sementara Batam dan Karimun masih menjadi jalur aktif perdagangan lintas negara, baik legal maupun ilegal.

Meski dianggap melanggar hukum, tak bisa dipungkiri bahwa smokel pernah menjadi nadi kehidupan ekonomi bagi masyarakat pesisir Kepulauan Riau. Dari buruh pelabuhan, tukang sampan, inang-inang, hingga nelayan tradisional—semuanya pernah menggantungkan hidup pada aktivitas yang kini tinggal sejarah.

Kini, kejayaan itu hanya tersisa dalam cerita. Namun, di beberapa titik laut yang sunyi, kabarnya masih ada perahu kecil yang melintas diam-diam di bawah cahaya rembulan.

(Bersambung)

 

Redaksi Sempadanpos

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights