Satgas Gakkum Ops Lilin Seligi 2025 dan Unit K9 Intensifkan Pemeriksaan di Pelabuhan Roro Punggur

 

BATAM (Sempadanpos.com)— Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, nyaman, dan kondusif selama arus mudik Natal dan Tahun Baru, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Lilin Seligi 2025 bersama Unit K9 Polda Kepri melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap barang bawaan dan kendaraan penumpang di Pelabuhan Roro Punggur, Jumat (26/12/2025).

 

Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polda Kepri dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, penyelundupan barang terlarang, serta berbagai ancaman yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat selama masa libur akhir tahun.

 

Dalam pelaksanaannya, Satgas Gakkum yang didukung Unit K9 melakukan penyisiran menyeluruh terhadap bagasi penumpang, kendaraan pribadi, hingga area terminal. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, profesional, serta tetap mengedepankan prinsip pelayanan kepada masyarakat.

 

Kasatgas Humas Ops Lilin Seligi 2025, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan untuk menghambat aktivitas masyarakat, melainkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman selama periode Natal dan Tahun Baru.

 

“Keberadaan Satgas Gakkum dan Unit K9 bertujuan memastikan seluruh aktivitas perjalanan masyarakat berlangsung aman dan bebas dari ancaman. Pemeriksaan dilakukan secara selektif, proporsional, dan berorientasi pada pencegahan,” ujar Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

 

Selain pemeriksaan fisik, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga barang bawaan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

 

Dengan penguatan pengamanan ini, Polda Kepri berharap mobilitas masyarakat pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, serta kondusif.

 

Pada kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kepri selaku Kasatgas Humas Ops Lilin Seligi 2025 juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin mengetahui peta kerawanan, maupun menyampaikan pengaduan agar menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play Store dan App Store.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights