Kajati Kepri Terima Audiensi ABPEDNAS, Dukung Pembentukan DPD dan Penguatan Pembangunan Desa

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senggarang, Jumat (22/5/2026).

 

Audiensi tersebut disambut langsung oleh Kajati Kepri J. Devy Sudarso bersama Asintel Yovandi Yazid, S.H., M.H., Asdatun Fauzal, S.H., M.H., Asbin Supardi, S.H., serta jajaran Kasi Bidang Intelijen Kejati Kepri.

 

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Gubernur Kepulauan Riau Dr. Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., beserta jajaran, Ketua Steering Committee ABPEDNAS Muhamad Surya Wijaya dan Wakil Ketua Steering Committee ABPEDNAS Tajudin Mansur, S.Ip.

 

Kegiatan audiensi dibuka oleh Asintel Kejati Kepri, kemudian dilanjutkan sambutan dari Wakil Gubernur Kepri dan Kajati Kepri.

 

Dalam sambutannya, Wagub Kepri menyampaikan bahwa audiensi tersebut dilakukan sehubungan dengan rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) pembentukan DPD ABPEDNAS Provinsi Kepulauan Riau yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026 mendatang.

 

“Tujuan audiensi ini sebagai bentuk koordinasi dan silaturahmi menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah pembentukan DPD ABPEDNAS Kepulauan Riau,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan oleh Wagub Kepri bersama pengurus ABPEDNAS di Kantor Kejati Kepri.

 

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi bentuk sinergitas antara lembaga Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dengan ABPEDNAS dalam mendukung pembangunan desa.

 

“Kejati Kepri mendukung sepenuhnya pelaksanaan MUSDA ABPEDNAS dalam menetapkan struktur DPD ABPEDNAS di Provinsi Kepri. Mengingat desa di wilayah Kepri berjumlah 275 desa, maka peran perangkat desa sangat vital dalam pembangunan daerah, termasuk mendukung peningkatan PNBP dan PAD,” ujar Kajati.

 

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan ABPEDNAS sejalan dengan struktur organisasi di tingkat pusat yang melibatkan Jaksa Agung RI sebagai Ketua Pembina dan JAM Intelijen sebagai Dewan Pengawas.

 

Pada kesempatan itu, Ketua Steering Committee ABPEDNAS Muhamad Surya Wijaya dan Wakil Ketua Steering Committee Tajudin Mansur turut memaparkan ruang lingkup organisasi beserta AD/ART ABPEDNAS yang nantinya menjadi pedoman pelaksanaan organisasi di wilayah Kepulauan Riau.

 

Momentum audiensi tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung arah kebijakan pembangunan nasional serta semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

 

Pembangunan desa dinilai menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dari bawah, termasuk mendukung program-program strategis seperti MBG, Sekolah Rakyat, beasiswa bagi masyarakat kurang mampu, Jaga Desa hingga pengembangan kampung nelayan.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights