Kejati Kepri dan Polda Kepri Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum melalui Rakernis Reskrim
BATAM (Sempadanpos.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Kepulauan Riau yang dirangkaikan dengan kegiatan silaturahmi jajaran Polda Kepri dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Reskrim Polri yang Presisi Mendukung dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026” tersebut turut dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Polda Kepri, seluruh Asisten Kejati Kepri, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kepulauan Riau beserta jajaran, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Rakernis tersebut menjadi forum koordinasi untuk memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum sekaligus meningkatkan sinergi antaraparat penegak hukum di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menyampaikan apresiasi kepada Polda Kepri atas terselenggaranya Rakernis yang dinilai menjadi wadah strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Kepolisian dan Kejaksaan.
Menurutnya, koordinasi yang solid dan komunikasi yang efektif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu, profesional, dan berkeadilan.
Kajati menegaskan, sinergitas antara penyidik Kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum harus terus diperkuat, khususnya dalam penanganan perkara pidana mulai dari proses penyidikan, prapenuntutan, penuntutan hingga pelaksanaan putusan pengadilan.
“Kesamaan persepsi dalam penerapan hukum diharapkan mampu meminimalkan hambatan dalam penanganan perkara serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain menjadi forum evaluasi dan peningkatan kapasitas personel, Rakernis juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk bertukar gagasan dan pengalaman mengenai berbagai dinamika penegakan hukum yang berkembang di wilayah Kepulauan Riau.
Melalui forum tersebut, seluruh aparat penegak hukum diharapkan dapat semakin menyelaraskan langkah dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Suasana keakraban tampak mewarnai rangkaian kegiatan silaturahmi yang menjadi penutup acara. Momentum tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Polda Kepulauan Riau untuk terus menjaga soliditas, memperkuat kolaborasi, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum demi terciptanya kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat.
Rakernis Reskrim Polda Kepri merupakan agenda rutin yang diselenggarakan Polri sebagai sarana memperkuat koordinasi internal dan eksternal, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyelaraskan pelaksanaan tugas sesuai arah kebijakan organisasi dalam mendukung program pemerintah tahun 2026. (Dwi)










