Kapolda Kepri Buka Rakernis Ditreskrimum TA 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Kejaksaan

BATAM (Sempadanpos.com)– Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan forum silaturahmi bersama jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau tersebut berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kamis (16/7/2026).

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa profesionalisme penyidik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan Kejaksaan.

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum membutuhkan kerja sama yang kuat antara penyidik dan penuntut umum agar setiap perkara dapat diselesaikan secara profesional serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kajati Kepri Jehezkiel Devy Sudarso menyampaikan bahwa Rakernis tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kepolisian dan Kejaksaan.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih efektif dan profesional serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Dalam keterangannya kepada wartawan usai kegiatan, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa Rakernis dan forum silaturahmi tersebut merupakan upaya Polda Kepri untuk meningkatkan kemampuan teknis para penyidik sekaligus mempererat silaturahmi, koordinasi, dan sinergi dengan jajaran Kejaksaan.

Menurutnya, sinergi antara penyidik dan penuntut umum sangat dibutuhkan dalam sistem peradilan pidana agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan memberikan kepastian hukum.

Senada dengan hal tersebut, Kajati Kepri menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin dengan Polda Kepri. Ia menegaskan bahwa meskipun Kejati Kepulauan Riau berada di Tanjungpinang dan Polda Kepri berada di Batam, kondisi tersebut tidak menjadi penghalang untuk terus memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi dalam penanganan perkara.

“Sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan harus terus diperkuat demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada satuan kerja dan personel berprestasi atas capaian penyelesaian perkara Semester I Tahun Anggaran 2026.

Satreskrim Polres Natuna berhasil meraih peringkat pertama dalam penyelesaian perkara, disusul Satreskrim Polres Karimun dan Satreskrim Polres Bintan. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian.

(Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights