Maraknya Praktik Perjudian “Sie Jie” Meresahkan Warga Tanjung Uban, Polres Bintan Turun Tangan

BINTAN (Sempadanpos.com)-Maraknya praktik perjudian ilegal di kawasan Tanjung Uban, Bintan, telah mengundang perhatian Mabes Polri. Dalam upaya menekan aktivitas ilegal ini, Polres Bintan diperintahkan untuk melakukan penggeledahan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian.

Warga setempat semakin merasa resah dengan maraknya praktik perjudian ini, khawatir akan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan. Mabes Polri memandang serius masalah ini dan memerintahkan Anggota Polres Bintan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang diduga terlibat dalam praktik perjudian.

Banyak pihak mengkritik aparat penegak hukum karena dianggap gagal mengawasi aktivitas perjudian ini. Kapolres Bintan, sebagai respons atas kritik tersebut, memerintahkan anggotanya untuk mengamankan dan memeriksa setiap lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian di kawasan Tanjung Uban, Bintan Utara, Kepulauan Riau, pada Jumat (7/6/24).

Melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu M Alson mengkonfirmasi bahwa personil polres Bintan saat ini tengah melakukan pemeriksaan di lokasi-lokasi yang diduga terlibat dalam praktik perjudian. “Mulai hari ini, personil polres Bintan telah melakukan pemeriksaan di lokasi-lokasi seperti kedai kopi, rumah makan, dan warung-warung,” ujarnya.

Sebelumnya, telah ada laporan mengenai dugaan praktik perjudian di Tanjung Uban. Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa pelaku utama dari kegiatan perjudian ini adalah seorang pemain lama yang dikenal dengan inisial A. Menurut sumber tersebut, A telah berhasil mengelabui aparat penegak hukum selama bertahun-tahun.

“Sumber berharap agar pihak aparat penegak hukum segera turun tangan menangkap para pelaku,” kata sumber tersebut. Dia menuntut tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan mencegah pembiaran yang berlarut-larut.( dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights