Jadwal Lengkap Pendaftaran Calon Pilkada di Kepri: 3 Daerah Bakal Melawan Kotak Kosong
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Mulai hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia. Proses pendaftaran ini akan berlangsung hingga Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.
Provinsi Kepulauan Riau akan melaksanakan delapan Pilkada, terdiri dari satu Pemilihan Gubernur dan tujuh pemilihan walikota serta bupati. Berdasarkan jadwal yang telah diterima redaksi, berikut adalah pasangan calon yang akan mendaftar dalam tiga hari ke depan:
27 Agustus 2024:
1. Pilwako Batam: Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra (13.00 WIB).
2. Pilbup Karimun: Muhammad Firmansyah dan Eri Suandi (13.00 WIB).
3. Pilbup Lingga: M. Nizar dan Novrizal.
4. Pilbup Natuna: Wan Siswandi dan Rodhial Huda (09.00 WIB).
5. Pilbup Anambas: Wan Zuhendra dan Amat Yani (10.00 WIB), Rusli Efendi dan Johari (13.00 WIB).
28 Agustus 2024:
1. Pilgub Kepri: Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura (13.30 WIB), Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq (14.00 WIB).
2. Pilbup Bintan: Roby Kurniawan dan Deby Maryanti (10.00 WIB).
29 Agustus 2024:
1. Pilwako Tanjungpinang: Rahma dan Rizha Hafizh (09.00 WIB), Lis Darmansyah dan Raja Ariza (13.00 WIB).
2. Pilbup Natuna: Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik (10.00 WIB).
3. Pilbup Anambas: Dato Aneng dan Raja Bayu Febri (13.00 WIB).
Namun, hingga saat ini, pasangan Bhakti Lubis dan Raja Baktiar di Pilkada Karimun masih belum menentukan kapan mereka akan mendaftar ke KPU.
Menariknya, dari daftar pasangan calon yang telah dikeluarkan oleh KPU, ada tiga daerah yang diperkirakan akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal, yaitu Batam, Bintan, dan Lingga. Hal ini membuka peluang besar untuk terjadinya Pilkada melawan kotak kosong di tiga daerah tersebut.(dwi)











