Propam Polresta Tanjungpinang Periksa Senpi Dinas dan Judi Online Personel

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)- Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel serta pemeriksaan terkait judi online di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (16/12/2024).

Kasi Propam Polresta Tanjungpinang, Iptu Malinta Bangun, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan kepatuhan personel terhadap aturan penggunaan senpi sekaligus memeriksa keterlibatan dalam aktivitas judi online.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senpi oleh personel. Selain itu, kami juga memeriksa ponsel personel untuk memastikan tidak ada yang bermain judi online,” jelasnya.

Pemeriksaan senpi meliputi administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan sesuai SOP, serta prosedur penyimpanan. Iptu Malinta menekankan pentingnya disiplin dalam penggunaan senjata api.

“Personel pemegang senpi diwajibkan menjalani tes psikologi setiap enam bulan. Senpi hanya diberikan kepada personel opsnal yang bertugas di lapangan dan memenuhi semua syarat yang ditentukan,” tambahnya.

Sebanyak 31 senpi diperiksa dalam kegiatan ini, dengan hasil bahwa semua memenuhi syarat dan tidak ditemukan pelanggaran. Pemeriksaan ponsel juga menunjukkan bahwa tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas judi online.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi personel yang melanggar, baik dalam penggunaan senpi maupun keterlibatan dalam judi online,” tegas Iptu Malinta.

Menurutnya, pemeriksaan berkala ini merupakan wujud komitmen Polresta Tanjungpinang dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights