ASPIDUM Kejati Kepri Wakili Kajati Kepri dalam Rapat Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Bayu Pramesti, SH., MH., menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Riau. Acara ini berlangsung di Hotel Asialink by Prasanty, Kota Batam, Selasa (04/06/2024).

Dalam rilisnya, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan bahwa rapat ini diadakan sebagai respons terhadap berakhirnya tahapan Pemilu 2024. Rapat tersebut melibatkan Bawaslu Provinsi Kepri, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Aspidum Kejati Kepri Bayu Pramesti, SH., MH., dalam sambutannya yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, menegaskan bahwa pemilu merupakan salah satu pilar utama dalam menentukan masa depan bangsa. Ia menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga keseimbangan demokrasi dengan memastikan setiap tahapan pemilu dilaksanakan secara transparan dan adil.

“Bawaslu, sebagai garda terdepan dalam menjaga demokrasi, memegang peran yang sangat strategis. Namun, upaya Bawaslu tidak akan cukup tanpa penegakan hukum yang kuat dan tegas,” ujar Bayu Pramesti. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk menjamin integritas pemilu.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas sejumlah aturan terkait pemilu, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta beberapa peraturan lainnya yang mengatur pelaksanaan pemilu di Indonesia. Aspidum Kejati Kepri juga mengingatkan pentingnya netralitas bagi ASN, Polri, TNI, dan seluruh perangkat negara dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu yang adil dan tanpa intervensi.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Kepala Kementerian Hukum dan HAM, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, serta anggota Tim Gakkumdu se-Kepulauan Riau. Semua pihak berharap agar kegiatan evaluasi ini dapat memperkuat sinergi dalam mengawal dan menegakkan aturan selama proses pemilu, sehingga tercipta pemilu yang bersih, jujur, dan demokratis.

“Sukses untuk kegiatan evaluasi ini, sukses untuk pemilu yang adil dan demokratis,” tutup Bayu Pramesti.(*/dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights