Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikrar Komitmen Bersama Berantas Halinar

BINTAN (Sempadanpos.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar ikrar komitmen bersama dalam upaya memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Selasa (21/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk penguatan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara berintegritas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, mengatakan bahwa ikrar ini juga merupakan wujud dukungan terhadap program Asta Cita pemerintah serta 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Penguatan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta pungutan liar di dalam lapas,” ujar Fauzi.

Ia menegaskan, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pembenahan organisasi agar Lapas Narkotika Tanjungpinang semakin baik ke depannya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, sebagai wujud kesungguhan jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di lingkungan lapas.

Fauzi juga mengajak masyarakat untuk turut memberikan dukungan agar pihaknya dapat menjalankan tugas sebagai bagian dari proses akhir sistem peradilan pidana dengan optimal.

“Kami meminta dukungan masyarakat agar kami dapat menjalankan tugas sebagai bagian dari proses akhir sistem peradilan pidana dengan baik,” ucapnya.

Ia menambahkan, seluruh jajaran Lapas Narkotika Tanjungpinang akan terus menjaga semangat dalam menjalankan amanah negara, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari halinar. (Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights