Bea Cukai Musnahkan 2.564 Roti Milk Bun Thailand Senilai Rp 400 Juta

JAKARTA (Sempadanpos.com) –Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemusnahan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand, senilai sekitar Rp 400 juta.

Roti-roti tersebut merupakan hasil dari 33 penindakan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada Februari 2024.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan karena barang bawaan penumpang melebihi batas yang ditetapkan oleh BPOM.

Aturan tersebut menyatakan bahwa maksimal bawaan olahan pangan adalah 5 kilogram per penumpang.

Dari 33 penindakan yang dilakukan, rerata setiap penumpang membawa puluhan hingga ratusan buah roti milk bun berbagai varian, yang menimbulkan kecurigaan akan tujuan komersial atau jasa titipan (Jastip).

Selain itu, penumpang tidak memiliki izin edar BPOM, yang menjadi syarat untuk membawa barang tersebut.

Gatot menekankan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk meminimalisir peredaran barang tanpa izin edar BPOM di masyarakat.

Selain menjamin keamanan, mutu, dan gizi produk, tindakan ini juga diharapkan dapat mendukung industri makanan dalam negeri, sehingga produk lokal tidak tergerus oleh produk impor yang serupa.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menaati ketentuan yang berlaku dan mendukung industri makanan dalam negeri dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh BPOM.

“Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga memastikan konsumsi masyarakat aman dan berkualitas,” tambahnya. (*/dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights