Besok! Masa Kampanye Pilkada 2024 di Tanjungpinang Dimulai, KPU Ingatkan Paslon untuk Patuhi Aturan
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tanjungpinang semakin dekat, seiring dimulainya masa kampanye yang akan berlangsung mulai Rabu (25/9) hingga 23 November 2024. Selama 59 hari ke depan, pasangan calon (Paslon) diharapkan dapat memanfaatkan waktu ini untuk menyampaikan visi dan misi mereka.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengingatkan Paslon untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. “Kampanye adalah ajang untuk menawarkan visi, misi, dan program calon kepala daerah sesuai PKPU 13 Tahun 2024,” ujar Faizal, Selasa (24/9/2024).
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan kampanye, termasuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan penyebaran bahan kampanye. Beberapa larangan juga ditegaskan, seperti berkampanye di rumah ibadah dan penempelan alat peraga di bangunan institusi pemerintah.
KPU telah menyampaikan aturan kepada masing-masing tim Paslon, dan diharapkan semua pihak dapat menjaga kondusifitas selama masa kampanye. “Kami mengajak masyarakat Tanjungpinang untuk berpartisipasi aktif dan menjaga keamanan,” tambahnya.
Dengan harapan agar Pilkada berjalan lancar dan damai, Faizal juga menekankan pentingnya desain alat peraga yang menarik dan sesuai aturan. “Mari laksanakan Pesta Demokrasi dengan meriah, tanpa perseteruan,” pungkasnya.
Di sisi lain, KPU juga bersiap untuk pencetakan surat suara dan penempatan 2.261 petugas KPPS tersebar di 323 TPS untuk memastikan kelancaran pemungutan suara nanti.(dwi)











