Bona Ventura Hotel di Tanjungpinang Dihantui Sorotan Legalitas Lahan, Ini Kata Kabid DPMPTSP
TANJUNGGPINANG (Sempadanpos.com)– Di tengah kemeriahan peresmian Bona Ventura Hotel yang berlokasi di Jalan WS Supratman, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, sejumlah pihak menyoroti legalitas lahan dan perizinan bangunan hotel tersebut.
Peresmian hotel dilakukan beberapa hari lalu oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, yang menyambut positif kehadiran hotel tersebut sebagai upaya memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi daerah.
“Ini adalah gebrakan positif untuk meningkatkan daya tarik wisata di Tanjungpinang,” ujar Hasan dalam sambutannya.
Namun, di balik seremoni tersebut, muncul kekhawatiran dari masyarakat terkait status hukum lahan tempat hotel berdiri. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa lahan tersebut masih dalam sengketa hukum terkait dugaan pemalsuan surat.
“Lahan itu katanya milik Haldy Chan dan sedang ada kasus pemalsuan surat. Kok bisa terus berjalan pembangunannya hingga diresmikan? PBG-nya saja belum ada,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Lukman Joi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) berdasarkan perubahan fungsi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diajukan sejak tahun 2021.
“Pada tahun 2021 itu sudah selesai IMB perubahannya, dari 5 unit ruko menjadi hotel dan food court. Proses laporan polisinya tahun berapa itu bisa jadi perbandingan. Jika memang ada bukti pelanggaran penyerobotan, maka hak bersangkutan harus dikembalikan setelah ada keputusan hukum yang tetap,” jelas Lukman, Senin (6/10/25).
Ia menegaskan bahwa pihak DPMPTSP hanya bisa mengambil langkah lanjutan terhadap izin bangunan setelah ada putusan hukum yang final dan mengikat terkait sengketa lahan tersebut.
Sementara itu, masyarakat meminta pemerintah dan instansi terkait untuk segera memberikan klarifikasi dan menegakkan aturan secara tegas demi menciptakan kepastian hukum dan menegakkan prinsip legalitas dalam pembangunan kota.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Pembangunan harus taat aturan,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Bona Ventura Hotel belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang berkembang.(red)