Desa Bukit Padi Prioritaskan Tiga Program Pencegahan Stunting pada RKPDes 2027, Komitmen Pertahankan Status Bebas Stunting

ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Pemerintah Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan status desa bebas stunting melalui penetapan sejumlah program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rembuk Stunting yang digelar di Balai Desa Bukit Padi, Senin (6/7/2026), dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menyusun langkah-langkah pencegahan stunting yang tepat sasaran.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Jemaja Timur, Kepala Puskesmas Jemaja Timur, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Bhabinkamtibmas Desa Bukit Padi, Ketua BPD, tokoh masyarakat, serta para Ketua RT dan RW.

 

Kepala Desa Bukit Padi, Lukman Hakim, mengatakan pencegahan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, kader Posyandu, hingga seluruh lapisan masyarakat.

 

Menurutnya, stunting bukan hanya persoalan tinggi badan anak, melainkan ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.

 

“Persoalan stunting bukan sekadar masalah tinggi badan anak, melainkan ancaman serius terhadap kualitas generasi masa depan,” ujar Lukman.

 

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Desa Bukit Padi masih berhasil mempertahankan status bebas stunting.

 

“Alhamdulillah, di Desa Bukit Padi belum terdapat anak yang mengalami stunting. Yang ada hanya beberapa anak yang masuk kategori berisiko atau mendekati stunting, salah satunya dipengaruhi faktor tinggi badan,” katanya.

 

Lukman menjelaskan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, serta pola asuh yang kurang tepat. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik, tetapi juga berdampak pada perkembangan kecerdasan, daya tahan tubuh, hingga produktivitas anak ketika dewasa.

 

Melalui forum rembuk tersebut, pemerintah desa bersama seluruh peserta membahas kondisi balita berdasarkan data yang ada sekaligus menyusun strategi penanganan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Dalam pembahasan, terdapat 10 usulan program pencegahan stunting. Tiga usulan disampaikan oleh Tenaga Pelaksana Gizi Puskesmas Jemaja Timur, Novie Amna Reschi, S.Gz., sementara tujuh usulan lainnya berasal dari hasil musyawarah peserta.

 

Setelah mempertimbangkan kemampuan anggaran desa, Pemerintah Desa Bukit Padi menetapkan tiga program prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027, yaitu pendampingan pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI) kepada ibu hamil dan ibu balita oleh kader Posyandu, pemberian bantuan suplemen berupa zat besi dan vitamin D, serta Program ASI Booster bagi ibu hamil usia kehamilan sembilan bulan hingga bayi berusia 0–1 bulan.

 

Sementara itu, tujuh usulan lainnya tetap menjadi perhatian pemerintah desa untuk diupayakan pelaksanaannya pada program berikutnya. Usulan tersebut meliputi penyuluhan Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) bagi bayi usia 0–23 bulan dan ibu hamil, operasional serta insentif Posyandu Mentari dan Posyandu Melati, pengadaan obat desa, insentif operasional Kader Pembangunan Manusia (KPM), pengadaan timbangan bayi digital, timbangan berdiri digital, serta pelaksanaan kegiatan Family Gathering.

 

Dengan ditetapkannya program-program prioritas tersebut, Pemerintah Desa Bukit Padi berharap upaya pencegahan stunting dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan sehingga status desa yang hingga kini masih bebas dari kasus stunting dapat terus dipertahankan.

 

Kegiatan Rembuk Stunting ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan generasi Bukit Padi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.

 

(Alex)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights