Ironi Pendidikan di Negeri Ini: Kepala Daerah Berijazah Paket A, B, dan C, Cerminan Krisis Kepemimpinan?
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Ketua Umum Cindai Provinsi Kepulauan Riau, Edi Susanto, yang akrab disapa Edi Cindai, menyampaikan keprihatinan mendalam atas munculnya fenomena seorang kepala daerah yang hanya mengandalkan ijazah kesetaraan Paket A, B, dan C sebagai dasar pendidikan formalnya.
“Secara hukum memang sah, karena negara mengakui kesetaraan pendidikan nonformal. Namun dari sisi moral dan sosial, ini mengirimkan pesan yang keliru kepada masyarakat—seolah menjadi pejabat publik tidak perlu menempuh pendidikan tinggi yang serius, cukup memenuhi syarat administratif,” ujar Edi dalam pernyataan resminya.
Pendidikan Bukan Sekadar Ijazah
Menurut Edi, fenomena ini tidak bisa dilihat sebagai masalah individu semata, tetapi sebagai potret buram kemunduran nilai pendidikan dan lemahnya standar dalam memilih pemimpin di negeri ini.
“Pendidikan tidak hanya mencetak ijazah, tetapi membentuk karakter, logika berpikir, serta kemampuan mengambil keputusan secara bijaksana dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Edi menilai bahwa posisi kepala daerah yang memiliki kekuasaan dalam menyusun kebijakan publik dan mengelola anggaran daerah, seharusnya diisi oleh figur dengan kapasitas intelektual dan manajerial yang memadai. Tanpa itu, risiko arah kebijakan yang salah dan ketergantungan terhadap aktor-aktor eksternal semakin besar.
“Pemimpin yang minim kapasitas rawan dijadikan alat politik atau kepentingan ekonomi oleh kelompok tertentu karena tidak mampu memahami regulasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Gagalnya Sistem Politik dalam Menyaring Pemimpin Berkualitas
CINDAI Kepri menilai akar dari permasalahan ini adalah sistem rekrutmen politik yang lebih mengedepankan popularitas dan kekuatan modal dibandingkan kapasitas intelektual dan integritas calon pemimpin.
“Partai politik seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas calon kepala daerah. Namun realitanya, proses seleksi sering kali mengabaikan aspek kompetensi dan pendidikan,” jelas Edi.
Hal ini, menurutnya, justru mengancam masa depan bangsa karena menghilangkan figur pemimpin yang bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda.
Dampak Negatif Bagi Generasi Muda
Edi juga menyoroti dampak psikologis dan sosial dari fenomena ini bagi kalangan pelajar dan pemuda. Ketika mereka melihat bahwa untuk menjadi pejabat cukup memiliki ijazah kesetaraan tanpa proses pendidikan yang serius, maka semangat untuk belajar dan berprestasi akan melemah.
“Ini bisa menjadi racun diam-diam bagi cita-cita kita membentuk Generasi Emas 2045 yang cerdas, kompetitif, dan berintegritas. Kalau mindset-nya adalah ‘asal punya ijazah bisa jadi pejabat’, maka semua itu hanya akan jadi slogan kosong,” ujarnya prihatin.
Rekomendasi dan Seruan CINDAI Kepri
Dalam pernyataannya, CINDAI Kepri menyampaikan beberapa poin penting sebagai rekomendasi untuk perbaikan ke depan:
-
Peninjauan Regulasi – Pemerintah dan DPR RI diminta meninjau ulang regulasi terkait standar kompetensi kepala daerah dengan menambahkan indikator kemampuan akademik dan manajerial minimal.
-
Reformasi Parpol – Partai politik wajib menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dalam penjaringan calon kepala daerah, bukan hanya mempertimbangkan elektabilitas atau kekuatan finansial.
-
Peran Masyarakat Sipil – Akademisi, media, dan organisasi masyarakat sipil diminta lebih vokal dalam mendorong lahirnya pemimpin yang berpendidikan, berintegritas, dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.
Penutup: Pemimpin Harus Menjadi Teladan, Bukan Jalan Pintas
CINDAI Kepri menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan pendidikan kesetaraan. Jalur tersebut adalah hak setiap warga negara. Namun jika hanya digunakan untuk mengejar jabatan tanpa komitmen belajar yang sungguh-sungguh, maka itu adalah bentuk pelecehan terhadap nilai luhur pendidikan.
“Pemimpin harus menjadi inspirasi. Pendidikan adalah tangga peradaban. Bangsa ini tidak boleh membiarkan pemimpinnya berdiri di puncak tanpa pernah menapaki anak-anak tangga itu,” tutup Edi. (Red)











