Kapolresta Tanjungpinang Imbau Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1447 H, Larang Balap Liar dan Petasan

 

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat.

 

Imbauan tersebut disampaikan agar umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dapat melaksanakannya dengan khusyuk, aman, dan nyaman tanpa adanya gangguan kamtibmas.

 

Kapolresta mengajak masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan memperbanyak ibadah serta menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat selama Ramadhan.

 

“Hindari kegiatan yang tidak bermanfaat yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa. Tetap jaga toleransi dan saling menghargai antarumat beragama,” ujar Indra, Selasa (24/2/2026).

 

Selain itu, ia juga menegaskan larangan menyalakan petasan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta dapat mengganggu ketertiban umum.

 

Kapolresta turut mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak melakukan aksi kebut-kebutan, balap liar, maupun menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

 

“Dilarang kebut-kebutan, balap liar, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana kejahatan selama Ramadhan. Masyarakat diminta memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat bepergian atau saat ditinggalkan untuk melaksanakan ibadah, seperti salat tarawih.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights