Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah: Hasan Jadi Tersangka, Belum Dipanggil, Ada Indikasi Tebang Pilih
BINTAN (Sempadanpos.com) – Hasan, mantan Lurah Sei Lekop dan Camat Bintan Timur, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan belasan surat tanah alashak di lahan milik PT Bintan Properti Indonesia, yang sebelumnya dimiliki oleh PT Expasindo Raya. Namun hingga saat ini, Hasan belum juga dipanggil oleh pihak kepolisian, menimbulkan kesan adanya tebang pilih dalam penanganan kasus ini.
Surat-surat tersebut diduga dikeluarkan oleh Hasan ketika masih menjabat sebagai Lurah Sei Lekop dan Camat Bintan Timur. Berdasarkan penyelidikan, beberapa surat lahan tersebut awalnya atas nama Hasan sendiri, yang kemudian dijual ke orang lain. Selain Hasan, dua tersangka lainnya, yaitu M Riduan dan Budi, yang berstatus sebagai honorer juru ukur, telah terlebih dahulu ditahan.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, dalam konferensi pers di Mapolres Bintan pekan lalu, menjelaskan bahwa surat-surat lahan yang dikeluarkan oleh Hasan saat ini dimiliki oleh individu perorangan. Pihak kepolisian juga akan mendalami dugaan gratifikasi dalam kasus ini setelah penyidikan dugaan pemalsuan surat tanah dilanjutkan.
“Proses hukum terhadap Hasan dan tersangka lainnya kini tidak lagi melibatkan surat pemberitahuan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap AKBP Riky Iswoyo.
Karena surat dari Kemendagri sudah turun tanggal 22 Mei 2024 dan memutuskan penggantian PJ Walikota Tanjungpinang yang baru, yang rencananya dilakukan pada hari Senin, 27 Mei 2024 AKBP Riky Iswoyo akan melanjutkan pemanggilan Hasan.
Kasus ini berawal dari konflik atas lahan seluas 2,6 hektare yang ingin digunakan oleh pelapor, namun terjadi tumpang tindih dan dugaan pemalsuan surat lahan melibatkan Hasan, M Riduan, dan Budi.
Menanggapi isu tebang pilih, AKBP Riky Iswoyo membantahnya dengan tegas. “Kami menunggu pelantikan PJ Walikota Tanjungpinang yang baru, setelah itu proses penyidikan akan kami lanjutkan dengan melakukan pemanggilan terhadap tersangka Hasan. Kami pastikan semua proses berjalan sesuai prosedur dan tidak tebang pilih,” ujarnya via WhatsApp pada Minggu (26/5).(dwi)