Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal dari Ditjenpas
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, beserta jajaran, mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait kebijakan serta mekanisme pengawasan internal yang berfokus pada pencegahan pelanggaran oleh petugas di satuan kerja pemasyarakatan, Rabu (19/3/25).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor PAS-325.PK.08.05 Tahun 2025, yang menyoroti pentingnya pengawasan internal dalam upaya mencegah serta melaporkan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menyatakan komitmennya untuk menerapkan pengawasan internal yang lebih ketat dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. “Kami akan memastikan seluruh jajaran memahami dan menjalankan arahan dari Ditjenpas dalam menjaga profesionalisme serta mencegah pelanggaran di lingkungan Lapas,” ujar Kepala Lapas.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia, serta petugas pemasyarakatan yang berperan penting dalam mendukung penguatan sistem pengawasan internal. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah terciptanya lingkungan kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi pelanggaran.(dwi)











