Ombudsman Dorong Pemda Kepri Gencarkan Sosialisasi SP4N Lapor!

BATAM (Sempadanpos.com)– Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! terhadap pemerintah daerah di Provinsi Kepri, Rabu (3/12/2024), di Hotel Aston Thamrin Nagoya, Batam.

Kegiatan ini menjadi ajang kedua pada tahun 2024, di mana Ombudsman RI mengumpulkan seluruh pemerintah daerah untuk meninjau efektivitas pengelolaan pengaduan melalui SP4N Lapor!.

“Pada Mei lalu, Pemda sepakat menyelesaikan setiap aduan masyarakat. Kali ini, kami meninjau data dari 2023 hingga 29 November 2024 untuk memastikan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti. Kami ingin tahu apa saja kendalanya, jangan sampai ada pengaduan yang terabaikan,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari.

Dalam monev tersebut, Ombudsman menemukan beberapa daerah yang masih minim laporan pengaduan, meskipun kanal SP4N Lapor! telah tersedia. “Sosialisasi harus terus digencarkan. Banyak laporan bukan berarti instansi buruk, sedikit laporan juga tidak selalu berarti instansi baik-baik saja,” tegas Lagat.

Meski Pemda Kepri sebelumnya meraih peringkat tertinggi dalam penyelesaian pengaduan, Ombudsman mengingatkan pentingnya mempertahankan kinerja dengan pengelolaan yang responsif dan penyelesaian laporan secara cepat dan tepat.

Lagat juga menekankan pentingnya kanal SP4N Lapor! sebagai platform strategis nasional untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, yang terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Manajemen Laporan (Simpel) milik Ombudsman.

“Jika laporan tidak diselesaikan dalam waktu 60 hari, Ombudsman akan mengambil alih penanganan dengan persetujuan pelapor. Laporan tersebut akan langsung diteruskan ke Simpel untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan Ombudsman RI, Dr. (Cand.) Jesmly Hutabarat, Inspektur Pemda, Biro Organisasi dan Tata Laksana, serta Dinas Komunikasi dan Informatika dari seluruh wilayah Kepri. Ombudsman memastikan akan terus memantau pengelolaan pengaduan di Kepri dan menggelar evaluasi secara rutin setiap tahun.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights