Polres Bintan Rilis Capaian Kinerja 2025, Angka Kecelakaan dan Kejahatan Menurun
BINTAN (Sempadanpos.com) -Polres Bintan menggelar press release akhir tahun 2025 yang berlangsung di Aula Polres Bintan, Senin (akhir Desember 2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.T.K., M.Si., didampingi Wakapolres Bintan Kompol Eri Sujati, S.H., M.H., serta Kasi Humas Polres Bintan Iptu Hotma Panusuna Olver Lolo Bako. Press release tersebut bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja Polres Bintan sepanjang tahun 2025.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani menyampaikan bahwa jumlah personel Polres Bintan saat ini sebanyak 449 personel. Dalam bidang lalu lintas, sepanjang tahun 2025 tercatat 156 kasus kecelakaan lalu lintas, mengalami penurunan dua kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 158 kasus. Namun demikian, jumlah pelanggaran lalu lintas justru mengalami peningkatan sebanyak 1.676 perkara dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penurunan angka kecelakaan ini menjadi evaluasi bersama, namun peningkatan pelanggaran menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKBP Yunita Stevani.
Di bidang penanganan tindak pidana umum, Satreskrim Polres Bintan mencatat pada tahun 2024 terdapat 114 kasus dengan 87 perkara berhasil diselesaikan. Sementara pada tahun 2025, jumlah tindak pidana menurun menjadi 98 kasus dengan tingkat penyelesaian meningkat menjadi 89 perkara. Untuk kasus narkoba, Polres Bintan juga mencatat penurunan dari 33 kasus pada tahun 2024 menjadi 24 kasus pada tahun 2025.
Sepanjang tahun 2025, Polres Bintan berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, antara lain kasus aborsi di wilayah Sri Kuala Lobam, kasus perjudian, pengungkapan tindak pidana pembunuhan di wilayah Bintan Timur, serta tindak pidana perdagangan orang dengan menggagalkan pemberangkatan sembilan orang ke Malaysia. Selain itu, Polres Bintan juga mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 2.022,6 gram, ganja 5,99 gram, ekstasi 177 butir, serta heroin 16,08 gram, dengan jumlah tersangka sebanyak 43 orang.
Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Bintan telah melaksanakan berbagai kegiatan kepolisian, di antaranya Operasi Ketupat, Operasi Pekat, Operasi Keselamatan, Operasi Patuh, Operasi Zebra, serta Operasi Lilin 2025 yang masih berlangsung. Polres Bintan juga turut mengamankan berbagai event berskala internasional, mendukung program Asta Cita pemerintah, serta melaksanakan program ketahanan pangan melalui pemanfaatan pekarangan untuk makan bergizi.
Menutup kegiatan press release, Kapolres Bintan mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bintan agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri dan keluarga, tidak mudah terprovokasi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Khusus masyarakat pesisir, kami mengingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut, terutama memasuki musim angin utara,” tutup AKBP Yunita Stevani.(dwi)











