Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Operasi Ketupat Seligi 2026, Libatkan 370 Personel Amankan Idul Fitri

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Polresta Tanjungpinang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2026 di Halaman Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (12/3/2026).

 

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M dengan melibatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya TNI-Polri, Basarnas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar serta pemerintah daerah.

 

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza mengatakan pemerintah daerah bersama seluruh unsur Forkopimda mendukung penuh pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026 yang digelar Polri.

 

“Terutama nanti dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri ada prosesi takbiran. Itu menjadi fokus bagi kita agar masyarakat Tanjungpinang dapat merayakan Idul Fitri dengan lancar dan aman,” ujar Raja Ariza.

 

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta menyampaikan bahwa dalam Operasi Ketupat Seligi 2026 pihaknya memfokuskan pengamanan pada kelancaran arus mudik agar masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan nyaman bersama keluarga.

 

“Operasi Ketupat ini kita melibatkan kurang lebih 370 personel, terdiri dari 60 orang dari jajaran Polsek, 270 orang dari jajaran Polresta Tanjungpinang, dan 40 orang gabungan dari instansi terkait termasuk TNI,” terang Indra.

 

Selain itu, dalam operasi tersebut juga didirikan dua pos pelayanan dan pos pengamanan di sejumlah titik strategis seperti pusat perbelanjaan, pusat keramaian, serta objek vital di wilayah Kota Tanjungpinang.

 

Menurutnya, seluruh personel yang terlibat diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama pelaksanaan operasi berlangsung.

 

“Tentunya dalam melayani masyarakat kita harus melakukannya dengan setulus hati dan selalu hadir saat masyarakat membutuhkan,” ungkapnya.

 

Kapolresta juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

 

Selain itu, Polresta Tanjungpinang juga menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik.

 

“Kami dari Polresta Tanjungpinang memberikan pelayanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik. Kendaraan yang dititipkan akan benar-benar terdata oleh kepolisian sehingga masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan rumah saat mudik,” jelas Indra.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights