Diduga Praktik Judi Sabung Ayam dan Dadu Marak diTanjungpinang, Warga Resah
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)— Aktivitas yang diduga kuat sebagai praktik perjudian kembali mencuat di kawasan Tanjungpinang. Kegiatan ini diduga ilegal karena mencakup sabung ayam dan permainan dadu yang dikenal dengan sebutan “cengkoko”, dan disebut-sebut berlangsung hampir setiap hari dengan nilai taruhan yang fantastis.
Menurut informasi yang diterima, terdapat dua jenis sabung ayam yang rutin digelar di lokasi tersebut, yakni adu ayam Bangkok dan adu ayam pisau. Pertandingan ayam Bangkok biasanya digelar pada hari Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin. Sementara itu, adu ayam pisau berlangsung setiap hari Rabu dan Kamis.
Tak hanya itu, permainan dadu “cengkoko” dilaporkan aktif setiap hari dari Senin hingga Minggu. Bahkan, pada malam hari, aktivitas diduga perjudian tersebut dilengkapi dengan permainan kartu yang tak kalah ramai.
Nilai taruhan dalam kegiatan ini tergolong tinggi. Untuk sabung ayam pisau, taruhan dilaporkan bisa mencapai Rp15 juta per pertandingan, sedangkan untuk sabung ayam Bangkok mencapai Rp10 juta. Aktivitas perjudian ini biasanya dimulai pukul 13.00 WIB, kecuali hari Minggu yang dimulai lebih pagi, yakni sekitar pukul 10.00 WIB.
Meski aktivitas ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan warga setempat, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Warga sekitar mengaku resah dan berharap adanya penertiban segera terhadap praktik perjudian yang dinilai meresahkan dan melanggar hukum tersebut.
“Sudah lama berlangsung, tapi seolah dibiarkan. Kami khawatir lingkungan kami jadi tidak aman,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Namun pihak lain memgatakan bahwa itu adalah hanya sekedar pertandingan yang menyewa areal atau galang permainan seperti adu ayam jago.
“Masalah taruhan antara pemain setahu saya diluar areal. Pihak memilik hanya menyediakan gelanggang permain,” terangnya.
Pihak berwenang hingga berita ini diterbitkan belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan aktivitas perjudian tersebut. Masyarakat berharap aparat segera bertindak agar situasi kondusif dan ketertiban umum bisa kembali terjaga.(red)











