Razia Rutin di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Wujud Komitmen Lingkungan Bebas Barang Terlarang
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)β Petugas keamanan dan ketertiban Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kembali menggelar razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (28/01). Langkah ini menjadi bagian dari program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Yongki Yastinanda, menegaskan bahwa razia ini dilaksanakan atas arahan langsung dari Menteri, Dirjen, dan Kakanwil.
βIni adalah wujud nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang. Kami berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan Rutan Tanjungpinang sejalan dengan instruksi Bapak Menteri,β ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir setiap blok hunian dengan teliti. Barang-barang yang melanggar aturan segera diamankan demi mencegah potensi gangguan keamanan.
Razia ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan setiap minggu. Dengan pengawasan yang konsisten, Rutan Kelas I Tanjungpinang diharapkan terus menjadi tempat yang aman serta mendukung pembinaan bagi para WBP. (Dwi)











