Dua Tersangka Diamankan, 56,51 Gram Sabu Dimusnahkan; 234 Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba
ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 56,51 gram dalam kegiatan yang digelar di Mapolsek Siantan, Kamis (12/02/2026). Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti … Read More










