Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara, Termasuk 127 Gram Sabu dan 95 Butir Ekstasi
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memusnahkan barang bukti dari 28 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (14/8), di halaman Kantor … Read More










