Tim JMS Kejati Kepri Disambut Antusias oleh Siswa/i SMK Negeri 4 dan SMA Negeri 4 Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 4 dan SMA Negeri 4 Tanjungpinang. Dengan tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika serta Perundungan (Bullying)”, acara ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para siswa.

Kegiatan ini dibuka oleh Kasi Penerangan Hukum Denny Anteng Prakoso, SH., MH., yang menjelaskan tugas dan wewenang Kejaksaan RI sesuai Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini.

Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen, M. Chadafi Nasution, SH., MH., memberikan materi tentang bahaya narkotika, mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ia menekankan ancaman hukum yang berat bagi pelanggaran terkait narkotika, termasuk hukuman penjara dan denda yang tinggi.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan permainan interaktif, dimana siswa yang berhasil menjawab pertanyaan mendapat hadiah. Acara ini diakhiri dengan penunjukan dua siswa sebagai Duta Medsos Kejati Kepri, yang diharapkan dapat mengajak siswa lain untuk bijak menggunakan media sosial.

Hadir dalam acara ini perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Sekolah SMKN 04 Yayuk Sri Mulyani Rahayu, S.Pd., M.M., dan Kepala Sekolah SMAN 04 Nursanti, S.Pd., M.Si., serta para guru. Kegiatan JMS ini mendapat sambutan antusias dari para siswa dan guru, menunjukkan keberhasilan program dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar.(*/dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights