Wamenkopolkam Resmikan Program Pemanfaatan Sisa Bauksit di Kepri, Potensi Devisa Capai Rp1,4 Triliun
TAJUNGPINANG (Sempadanpos.com)— Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenkopolkam) Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus secara resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (28/7/2025). Peluncuran dilakukan di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, menandai dimulainya babak baru tata kelola sumber daya nasional berbasis hukum dan kolaborasi lintas sektor.
Program ini merupakan inisiatif Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Kepri ditetapkan sebagai pilot project nasional dalam pengelolaan sisa sumber daya tambang strategis yang sebelumnya terbengkalai akibat kebijakan moratorium ekspor mineral mentah dan hasil penegakan hukum.
“Pemanfaatan sisa bijih bauksit ini adalah kemenangan atas semangat kolaborasi lintas sektor. Saya perintahkan agar model kerja seperti ini direplikasi di wilayah lain,” tegas Lodewijk dalam konferensi pers.
Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat sekitar 2.000.450 metrik ton sisa bijih bauksit yang tersebar di berbagai lokasi stockpile di wilayah Bintan dan Tanjungpinang. Nilai ekonomis material ini diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun, dan dinilai berpotensi besar meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lodewijk juga menyoroti pentingnya langkah ini dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Ia menyebut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan hasil ekspor sumber daya alam non-migas disimpan dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan, sebagai bagian integral dari kebijakan penguatan devisa.
Sementara itu, Plt Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menekankan pentingnya pendekatan multi-pintu dan kolaborasi hexa helix dalam pengelolaan aset negara. Ia menyatakan bahwa pendekatan yang diambil di Kepri bisa menjadi blueprint nasional, mengingat masih banyak aset tambang seperti emas dan batu bara yang belum dikelola secara optimal di berbagai daerah.
Ketua Desk PPDN yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, menjelaskan bahwa pemanfaatan sisa bijih bauksit diawali dari temuan di lapangan hingga pembentukan satuan koordinasi lintas sektor. Menurutnya, langkah ini penting untuk mempercepat kepastian hukum dan meningkatkan potensi pendapatan negara.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyambut baik sinergi pusat dan daerah dalam program ini. Ia berharap agar daerah penghasil juga memperoleh dampak fiskal yang signifikan dari potensi devisa yang dihasilkan.
“Kami di daerah kepulauan dan perbatasan ini menghadapi tantangan tersendiri. Jika negara memperoleh devisa dari sini, semestinya ada kontribusi nyata yang kembali ke daerah,” ujar Ansar.
Acara peluncuran turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Wamenkopolkam Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Plt Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Sekretaris JAM Intelijen Sarjono Turin, serta Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad.
Dengan diluncurkannya program ini, Kepulauan Riau resmi berada di garis depan transformasi pengelolaan sumber daya nasional yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan.(dwi)











