Polres Bintan Respon Cepat Laporan Warga Melalui Call Center 110

BINTAN  (Sempadanpos.com) – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Polres Bintan bersama jajaran Polsek terus gencar melakukan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (13/6/2025) dan bertujuan memperkenalkan layanan Kepolisian yang cepat, responsif, dan bebas pulsa.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si, melalui Kasihumas AKP Prasojo menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan salah satu inovasi pelayanan yang memungkinkan masyarakat melapor berbagai kejadian darurat seperti tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, atau sekadar mencari informasi terkait layanan Kepolisian.

“Call Center 110 adalah layanan yang dapat digunakan masyarakat tanpa dikenakan biaya pulsa. Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat bisa lebih mudah menjangkau pihak Kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau informasi,” terang AKP Prasojo.

Salah satu kegiatan sosialisasi dilakukan oleh AIPDA Amrizal, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Kota, yang turun langsung ke Pelabuhan Bulang Linggi. Ia menjelaskan manfaat Call Center 110 kepada masyarakat dan memasang pamflet informasi di lokasi-lokasi strategis yang mudah terlihat.

Respons cepat Polres Bintan dibuktikan ketika seorang warga bernama Junaidi menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan aktivitas balap liar yang dilakukan oleh remaja tanpa helm di kawasan Jalan Permaisuri, depan Masjid At-Taqwa. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh operator dengan menghubungi Polsek Bintan Utara yang kemudian mengirimkan petugas untuk melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada warga.

“Kami juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambah AKP Prasojo.

Polres Bintan berharap melalui layanan Call Center 110, masyarakat semakin terbantu dalam menyampaikan laporan maupun mendapatkan informasi penting terkait pelayanan Kepolisian.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights