Pengalaman Tak Mengenakkan: Warga Batam Merasa Diremehkan Saat Tukarkan Uang Koin di Bank Indonesia”

BATAM (Sempadanpos.com)- Sebuah pengalaman pahit dialami oleh Yusril Koto, seorang warga Kota Batam sekaligus penggiat media sosial, saat mencoba menukarkan uang koin pada tanggal 11 Desember lalu uang koin berupa hasil tabungan anaknya selama satu tahun di Kantor Bank Indonesia (BI) Batam Center.

Alih-alih mendapatkan pelayanan yang layak, Yusril justru merasa diremehkan dan diperlakukan dengan tidak semestinya.

Yusril membawa uang koin pecahan Rp1.000 dan Rp500 dengan total sekitar Rp6 juta yang disimpan dalam tas seberat 8 kilogram. Ia bermaksud menukarkan koin tersebut menjadi uang kertas untuk persiapan pulang kampung ke Bukittinggi, Sumatera Barat. Namun, kedatangannya ke Bank Indonesia tidak berjalan sesuai harapan.

“Saat saya sampai, petugas keamanan langsung mengatakan uang koin tidak bisa ditukarkan di sini. Mereka malah menyuruh saya menukarkan koin di minimarket seperti Alfamart atau Indomaret,” ujar Yusril, menceritakan kejadian tersebut.

Kekecewaan Yusril semakin memuncak saat ia meminta saran terkait langkah yang dapat diambil jika uang koinnya tetap tidak diterima. Respons petugas, yang ia nilai arogan dan meremehkan, membuatnya sangat terpukul. “Saya tanya, kalau tidak bisa ditukar, apakah harus saya buang? Mereka malah menjawab, ‘Ya buang saja.’ Bayangkan, itu uang yang anak saya tabung selama satu tahun,” keluh Yusril, Sabtu (14/12/24).

Perlakuan ini terekam dalam sebuah video singkat berdurasi 13,43 detik yang diunggah Yusril di akun TikTok pribadinya. Dalam video tersebut, terlihat salah satu petugas tersenyum sambil mengeluarkan pernyataan yang terkesan mengejek.

Yusril kemudian meminta perhatian dari Menteri Keuangan untuk mengevaluasi pimpinan Bank Indonesia perwakilan Kepulauan Riau. Melalui konten media sosialnya, ia mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam terhadap pelayanan publik di institusi negara tersebut.

Kasus ini memicu perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak netizen yang mendesak Bank Indonesia memberikan klarifikasi. Beberapa di antaranya mengingatkan bahwa uang koin, sebagaimana uang kertas, tetap merupakan alat pembayaran yang sah dan layak mendapatkan layanan yang sama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bank Indonesia perwakilan Kepulauan Riau terkait insiden tersebut.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights