Nelayan Bintan Utara Tolak Wacana Pelabuhan Rakyat Sengai Gentong, Khawatir Hilangkan Mata Pencaharian

BINTAN (Sempadanpos.com) – Rencana menjadikan kawasan Sengai Gentong, Tanjung Uban, sebagai pelabuhan rakyat (pelra) menuai penolakan dari nelayan dan masyarakat Bintan Utara. Wacana tersebut dinilai berpotensi mengancam mata pencaharian warga pesisir yang selama ini bergantung pada hasil laut, Rabu (22/4/26).

Penolakan disampaikan oleh sejumlah tokoh yang mewakili nelayan dan masyarakat, di antaranya Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Azaman, perwakilan nelayan Mentigi sekaligus Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bintan Yakob, serta Ketua Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara Syamsuddin.

Yakob menyatakan bahwa nelayan dan masyarakat Mentigi secara tegas kurang setuju dengan rencana tersebut. “Kami sepakat, baik masyarakat Mentigi, nelayan, Ketua KNTI Azaman, maupun Ketua Syamsuddin yang mewakili Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara, kurang setuju dengan wacana ini,” ujarnya saat ditemui di Tanjung Uban, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, lokasi yang direncanakan sebagai pelabuhan rakyat merupakan area tangkap utama nelayan setempat. Kawasan perairan Sengai Gentong selama ini menjadi tempat mencari ikan, udang, dan hasil laut lainnya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kawasan itu dekat dengan pemukiman nelayan. Itu tempat kami mencari makan. Kalau dijadikan pelabuhan, alur kapal akan ramai. Jaring tidak bisa ditebar, bubu udang bisa rusak terkena baling-baling kapal,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika rencana tersebut tetap direalisasikan tanpa kajian matang, nelayan kecil akan menjadi pihak yang paling terdampak. “Kalau ini jadi, kapal akan lalu-lalang. Nelayan tidak punya lagi ruang untuk menangkap ikan. Ini bukan menguntungkan, tapi justru merugikan dan menghilangkan mata pencaharian,” tegas Yakob.

Selain itu, nelayan juga menyoroti proses perizinan yang dikhawatirkan dilakukan tanpa melibatkan masyarakat setempat. Yakob meminta pemerintah tidak mengambil keputusan sepihak tanpa mendengar langsung kondisi di lapangan.

“Jangan sampai izin pelra tiba-tiba keluar tanpa melibatkan kami. Kami yang tinggal di sini, kami yang tahu kondisi laut. Jangan keputusan dibuat dari belakang meja,” katanya.

Ketua KNTI Bintan, Azaman, menambahkan bahwa pembangunan di wilayah pesisir harus melalui konsultasi publik dan kajian lingkungan yang matang. Ia menegaskan bahwa nelayan tradisional memiliki perlindungan hukum atas ruang tangkap mereka.

“Nelayan kecil dilindungi undang-undang. Kalau ruang tangkapnya hilang, negara harus hadir memberi solusi, bukan menambah masalah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara, Syamsuddin, menyatakan pihaknya tidak menolak pembangunan, namun meminta agar tidak mengorbankan masyarakat kecil.

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan sampai pelabuhan rakyat justru mematikan rakyat. Sengai Gentong adalah urat nadi nelayan Mentigi. Kalau ditutup untuk alur kapal, mereka mau makan dari mana?” katanya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Bintan dan instansi terkait untuk turun langsung mendengar aspirasi masyarakat sebelum melanjutkan rencana tersebut. “Duduk bersama, petakan zona tangkap dan alur pelayaran. Jangan sampai mata pencaharian masyarakat digusur,” tambahnya.

Nelayan dan masyarakat Bintan Utara berharap wacana pembangunan pelabuhan rakyat di Sengai Gentong dikaji ulang, termasuk mencari lokasi alternatif yang tidak mengganggu aktivitas nelayan.

“Kami tidak menolak mentah-mentah. Kalau memang dibutuhkan, silakan cari lokasi lain yang aman. Libatkan kami sejak awal, kami siap memberi masukan,” tutup Yakob.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai rencana pembangunan pelabuhan rakyat di kawasan tersebut. Nelayan berharap pemerintah segera memberikan klarifikasi guna menghindari keresahan di tengah masyarakat pesisir Tanjung Uban.(red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights