Ombudsman Kepri Gelar Workshop Menyongsong Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

BATAM (Sempadanpos.com)-Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan workshop, Senin, 6 Mei 2024, di Aston Hotel Pelita Batam sebagai persiapan menjelang Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2024. Workshop ini dihadiri oleh berbagai unit layanan yang akan dinilai, seperti DPM-PTSP, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, dan lainnya.

Pimpinan Ombudsman RI, Dr. (Cand.) Ir Jemsly Hutabarat, SH, MM, dalam sambutannya menyatakan pentingnya persiapan agar setiap unit yang akan dinilai memiliki waktu untuk berbenah dan meningkatkan hasil dari tahun sebelumnya. Penilaian akan melibatkan empat dimensi: Input, Proses, Output, dan Pengaduan.

Dalam penyampaiannya, Jemsly menggarisbawahi peningkatan kinerja unit penyelenggara pelayanan publik di Indonesia dari tahun ke tahun, dengan semakin banyaknya yang masuk ke zona hijau atau patuh. Namun, ia juga menyoroti perlunya perubahan yang signifikan untuk menjaga kompetitivitas Pemda di Indonesia.

Dr Lagat Siadari, SE, MH, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, memberikan induksi singkat terkait hasil penilaian terhadap Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan. Ia menekankan pentingnya workshop lebih awal untuk memberikan kesempatan bagi unit layanan yang akan dinilai untuk bersiap dengan baik.

Workshop tersebut juga menyoroti pentingnya pelayanan yang baik kepada masyarakat sebagai tujuan utama, bukan hanya untuk mendapatkan nilai kepatuhan yang baik.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab setelah penyampaian materi Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik oleh Adi Permana, SH, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.(*/dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights